![]() |
| Kolase Abu janda Dan Ustad Maheer |
Abu Janda alias Permadi Arya melaporkan Ustad Maheer ke Polisi atas tuduhan menyebarkannya ancaman pembunuhan di media sosial. Sebelumnya Ustad Maaher mencuit Abu Janda dan Sukmawati sebagai penista agama. Dalam cuitan itu Ustad Maheer mengutip sebuah hadist dalam kitab fikih tentang hukuman bagi penista agama boleh dibunuh dalam cuitan itu Ustad Maheer juga membuat tagar #tangkapSukmawati
PARA PENISTA AGAMA SEMACAM ABU JANDA & BUSUK MAWATI; memaki-maki mereka in sya’ Allah dapat pahala— Ustadz Maaher At-Thuwailibi Official (@ustadzmaaher_) November 27, 2019
Kafir dan Munafiq yg menyerang islam, begitu juga kaum zindiq penista agama; jangankan dicaci maki, dibunuh saja boleh dalam hukum fiqih islami. #HALAL#tangkapsukmawati pic.twitter.com/OxXKCiLwnr
Saya baru selesai bikin laporan. @ustadzmaaher_ adalah bukti Islam Radikal itu ADA, dia serukan saya & bu Sukma dibunuh berdasarkan fiqih (hukum) islam. Teroris lahir dari dengar dakwah ustadz seperti ini. Jadi jangan bilang Teroris tidak ada agama. Agamanya islam, gurunya Maheer
FYI aja, selain kepada saya.. @ustadzmaaher_ juga menyerukan jamaah agar bunuh @TsamaraDKI @grace_nat @GunRomli @Dennysiregar7 @adearmando1 karena menurut islam kami semua halal darahnya. jadi your welcome biar saya yang wakili kalian kandangin ustadz radikal pencetak teroris ini pic.twitter.com/2KXzjSbr05— Permadi Arya (@permadiaktivis) November 30, 2019
INI MAKHLUQ TOLOL ATAU GOBLOK YA ? Sy mengatakan : Kaum zindiq penista agama halal dibunuh dlm hukum fiqih islami— Ustadz Maaher At-Thuwailibi Official (@ustadzmaaher_) November 27, 2019
Sy menjelaskan hukum bagi PENISTA AGAMA menurut agama islam, bkn menurut agama babi janda. Lalu mana ajakan sy untk membunuh ?#tangkapBuSuk#BebaskanLuthfi pic.twitter.com/KMdhcrMM4T
Permadi Arya (Abu Janda) melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan ancaman pembunuhan di media sosial. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/1007/XI/2019/BARESKRIM. Maaher dituduh melanggar Pasal 28 dan 29 Undang-Undang ITE.
Kita melaporkan Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau nama aslinya Soni Eranata, karena yang bersangkutan telah membuat ancaman pembunuhan. Jadi yang bersangkutan membikin di akun Twitter, menyerukan pada jemaah agar saya dan Ibu Sukmawati dibunuh," kata Abu Janda usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).FYI aja, selain kepada saya.. @ustadzmaaher_ juga menyerukan jamaah agar bunuh @TsamaraDKI @grace_nat @GunRomli @Dennysiregar7 @adearmando1 karena menurut islam kami semua halal darahnya. jadi your welcome biar saya yang wakili kalian kandangin ustadz radikal pencetak teroris ini pic.twitter.com/2KXzjSbr05— Permadi Arya (@permadiaktivis) November 30, 2019
"Kenapa saya melaporkan, karena ini bukan sekadar ancaman pribadi pada saya, tapi ini adalah bukti bahwa Islam radikal itu ada," ujarnya.

